TVRINews, Magelang
Gunung Merapi kembali meluncurkan rentetan awan panas guguran (APG) pada Senin, 6 Juli 2026. Awan panas meluncur hingga 2.000 meter ke arah barat daya melalui hulu Kali Krasak dan Kali Putih. Hingga pagi hari, belum ada laporan dampak hujan abu di wilayah Kabupaten Magelang.
Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Magelang meningkatkan kesiapsiagaan dengan terus memantau aktivitas Gunung Merapi. Pemantauan dilakukan secara intensif terhadap aktivitas seismik dan kondisi visual puncak gunung.
Berdasarkan laporan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Gunung Merapi juga meluncurkan dua guguran lava pijar pada Senin dini hari pukul 00.00–06.00 WIB. Lava pijar meluncur ke arah Kali Krasak dengan jarak maksimum 1.500 meter.
Selain guguran lava pijar, Pusdalops-PB BPBD Kabupaten Magelang mencatat dua kejadian awan panas guguran pada pukul 08.28 WIB dan 08.41 WIB. Awan panas meluncur sejauh 2.000 meter ke arah barat daya, tepatnya menuju hulu Kali Krasak dan Kali Putih. Data kegempaan menunjukkan durasi awan panas selama 124,88 detik dengan amplitudo maksimum 121,54 milimeter.
Petugas Pusdalops-PB BPBD Kabupaten Magelang, Rian Kurniawan, mengatakan laporan kejadian diterima sejak pagi.
“Kami menerima informasi bahwa terjadi dua kali awan panas guguran Merapi. Guguran pertama terjadi sekitar pukul 08.28 WIB dengan jarak luncur sekitar 1.700 meter, kemudian disusul guguran kedua sejauh 2.000 meter, keduanya mengarah ke barat. Hingga pagi ini, BPBD Kabupaten Magelang belum menerima laporan adanya dampak hujan abu dari peristiwa tersebut. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi rekomendasi BPPTKG dengan menjauhi area bahaya di puncak Gunung Merapi,” ujar Rian.
Saat ini status aktivitas Gunung Merapi yang memiliki ketinggian 2.968 meter di atas permukaan laut (mdpl) masih berada pada Level III atau Siaga. Aktivitas tersebut dipengaruhi suplai magma di dalam tubuh gunung yang masih berlangsung.
BPBD Kabupaten Magelang mengimbau warga maupun wisatawan agar mematuhi radius aman yang telah ditetapkan. Masyarakat juga diminta tidak beraktivitas di kawasan potensi bahaya serta terus mengikuti informasi resmi dari BPPTKG.










