TVRINews, Surabaya
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur menyempurnakan fitur aplikasi ILMU Semeru untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pelacakan kendaraan bermotor yang hilang akibat tindak pidana maupun yang telah diamankan sebagai barang bukti kepolisian.
Penyempurnaan fitur tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengembangan layanan digital Ditlantas Polda Jatim. Masyarakat kini dapat mengunduh aplikasi ILMU Semeru melalui Play Store untuk mengetahui status kendaraan bermotor yang sedang dicari secara lebih cepat dan mudah.
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Brigjen Pol Iwan Saktiadi menjelaskan bahwa ILMU Semeru bukan aplikasi baru. Aplikasi tersebut telah menjadi bagian dari sistem Mahameru Quick Response, namun kini dilakukan penajaman fitur yang berkolaborasi dengan fungsi reskrim dan narkoba dalam mengidentifikasi kendaraan bermotor hasil tindak pidana agar manfaatnya dapat semakin dirasakan masyarakat.
"ILMU Semeru sebenarnya sudah menjadi bagian dari Mahameru Quick Response. Namun, atas pembaruan fitur sehingga aplikasi ini semakin memberikan kemanfaatan bagi masyarakat," kata Iwan Saktiadi, ditemui usai upacara HUT ke-80 Bhayangkara, Rabu, 1 Juli 2026.
Menurutnya, fitur terbaru tersebut hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini kesulitan mengetahui keberadaan kendaraan bermotor yang hilang. Tidak sedikit kendaraan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ataupun hasil tindak pidana lainnya ditemukan di wilayah hukum berbeda sehingga pemiliknya tidak mengetahui, kendaraannya telah diamankan.
Sebagai ilustrasi, seseorang yang kehilangan motor di sebuah wilayah dan bisa saja baru mengetahui kendaraannya ditemukan setelah pelaku ditangkap di wilayah lain. Melalui ILMU Semeru, informasi tersebut dapat diakses secara daring.
"Apabila kendaraan sudah ditemukan atau menjadi barang bukti dalam proses penyidikan, statusnya akan diunggah ke dalam aplikasi sehingga masyarakat dapat melakukan pengecekan secara langsung," ujarnya.
Brigjen Pol. Iwan menjelaskan, pencarian data tidak hanya menggunakan nomor polisi kendaraan, tetapi juga nomor rangka dan nomor mesin. Penggunaan beberapa identitas kendaraan tersebut bertujuan meningkatkan akurasi pencarian, terutama apabila pelaku mengubah pelat nomor secara ilegal.
"Nomor polisi bisa saja diganti secara tidak sah. Karena itu kami juga menggunakan nomor rangka dan nomor mesin sebagai indikator pencarian yang tingkat keamanannya lebih tinggi," jelasnya.
Selain dimanfaatkan masyarakat, sistem ini telah diintegrasikan dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jajaran. Integrasi ini memungkinkan petugas melakukan pengecekan status kendaraan secara lebih cepat ketika menerima laporan kehilangan dan ketika menemukan kendaraan hasil tindak pidana.
Tidak hanya kendaraan hasil curanmor, aplikasi ILMU Semeru juga memuat informasi kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan lalu lintas. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui keberadaan kendaraannya dan berkoordinasi dengan kepolisian sesuai prosedur yang berlaku.
Menurut Brigjen Pol. Iwan, pengembangan fitur ILMU Semeru juga mendukung tugas kepolisian dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan kendaraan bermotor. Petugas di lapangan dapat lebih cepat mengidentifikasi kendaraan yang diduga menggunakan identitas tidak sesuai dengan data registrasi.
"Saat ini sistem masih kami optimalkan untuk wilayah Jawa Timur. Ke depan, apabila memungkinkan dikembangkan secara nasional, bukan tidak mungkin layanan ini dapat diintegrasikan lintas provinsi sehingga akses informasi kendaraan menjadi semakin luas," tuturnya.
Melalui penyempurnaan fitur tersebut, Ditlantas Polda Jatim berharap ILMU Semeru semakin efektif sebagai sarana pelayanan publik berbasis digital. Selain memudahkan masyarakat melacak kendaraan yang hilang, aplikasi ini juga diharapkan mempercepat proses identifikasi barang bukti sekaligus mendukung upaya penegakan hukum terhadap kejahatan kendaraan bermotor.










